Kuala Pembuang, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali melanjutkan Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPRD Seruyan, dengan agenda utama tanggapan atau jawaban Bupati Seruyan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhamad Aswin di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, pada Selasa (13/8).
Tanggapan Bupati Seruyan disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, dr. Bahrun Abbas, yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Seruyan karena telah menyetujui dan menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya, dr. Bahrun Abbas menjelaskan bahwa Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh anggota-anggota DPRD Kabupaten Seruyan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Seruyan.
Diskusi yang berlangsung dalam rapat ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Seruyan dalam memastikan bahwa perubahan anggaran yang diusulkan akan membawa manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Seruyan.
Dengan adanya tanggapan ini, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 akan terus berlanjut, di mana kedua belah pihak eksekutif dan legislatifakan berkolaborasi untuk mencapai kesepakatan yang terbaik dalam pengelolaan anggaran daerah.(HI)