Kuala Pembuang, Nusaborneo.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko, menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan para buruh di wilayah tersebut.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban untuk memastikan buruh mendapatkan kesejahteraan yang layak, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kesejahteraan buruh harus menjadi perhatian bersama, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, termasuk yang dicantumkan dalam Omnibus Law,” tegas Bambang Yantoko.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah dan para investor, terutama yang bergerak di sektor perkebunan, harus aktif dalam memastikan hak-hak buruh terpenuhi.
Lebih lanjut, Bambang Yantoko mengingatkan para investor untuk tidak mengabaikan kesejahteraan para buruh. Ia meminta pemerintah daerah untuk turut mengawal pelaksanaan hak-hak buruh dan tidak hanya menunggu laporan atau keluhan dari pekerja.
“Tentang hak-hak dari buruh juga harus diperhatikan oleh investor yang ada di sini dan harus dikawal oleh pemerintah daerah, jangan hanya menunggu,” tambahnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bagi semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam memastikan kesejahteraan buruh di Kabupaten Seruyan, sebagai bagian dari komitmen terhadap peraturan perundang-undangan dan tanggung jawab sosial. (HI)













