Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya terus bergerak mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR).
Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murdji Machfud, melalui Kasi Intel Datman Ketaren mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk diantarnya yakni mantan Pejabat UPR terkait kasus dugaan korupsi pada Pascasarjana tersebut.
“Semua pihak terkait pasti dipanggil, Ya diperiksa juga (mantan Pejabat UPR),” kata Datman kepada media ini, Jumat (15/03).
Kasi Intel Datman Ketaren menambahkan masih belum bisa menyampaikan identitas maupun inisial siapa saja saksi yang nantinya akan diperiksa.
“Itu nanti ya, kita belum bisa sampaikan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga masih belum bisa menyampaikan secara pasti jadwal pemanggilan tersebut, namun pihaknya sedang menyiapkan jadwal yang tepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi.













