DPRD Palangka Raya

Dukung WFH, DPRD Palangka Raya Ingatkan ASN Tetap Disiplin

×

Dukung WFH, DPRD Palangka Raya Ingatkan ASN Tetap Disiplin

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery. 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan catatan pelaksanaannya harus tetap disiplin dan bertanggung jawab.

“Kita mendukung WFH. Namun, jangan sampai disalahartikan sebagai libur. ASN tetap harus bekerja, hanya saja dilakukan dari rumah,” ucapnya, Senin (13/4/2026).

Pihaknya tidak akan mentoleransi apabila ditemukan ASN yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi, seperti bepergian atau berlibur di luar rumah saat jam kerja.

“Kalau ditemukan ada ASN yang justru traveling saat WFH, tentu harus ditindak tegas. Ini menyangkut disiplin dan tanggung jawab sebagai pelayan publik,”tambahnya.

Kebijakan WFH umumnya diterapkan bagi ASN di bawah eselon III, seperti kepala subbagian dan kepala seksi, sementara pejabat eselon II dan III tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

“WFH merupakan bagian dari sistem kerja yang sah, bukan berarti memberikan kelonggaran bagi ASN untuk tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

Selain itu untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, DPRD mendorong Inspektorat Kota Palangka Raya melakukan pengawasan secara berkala, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak).

“Kita akan minta Inspektorat untuk memantau langsung pelaksanaan WFH. Pastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah, bukan memanfaatkan waktu untuk kegiatan di luar pekerjaan,”tuturnya.

Selain itu juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas, terlebih di tengah fleksibilitas sistem kerja yang diberikan pemerintah.

“WFH harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan. ASN harus menjawab itu dengan kinerja yang optimal, bukan justru menyalahgunakannya,” pungkasnya. (red/yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *