Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kematian mendadak mantan anggota polisi, yang menjadi warga binaan berinisial AKS (34), di sel isolasi Lapas Kelas IIA Palangka Raya masih menyisakan tanda tanya. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah kini menerjunkan 14 personel investigasi untuk mengusut penyebab pasti kematian warga binaan tersebut.
AKS diketahui meninggal dunia saat menjalani masa pengasingan di sel strafcell setelah sebelumnya diduga mencoba melarikan diri dari lapas pada Sabtu (23/5/2026).
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, mengatakan investigasi dilakukan secara terbuka dan menyeluruh untuk memastikan tidak ada prosedur yang dilanggar dalam pengawasan tahanan.
“Kami sudah membentuk tim investigasi internal berjumlah 14 orang. Mereka bertugas mengumpulkan data, memeriksa saksi, serta mendalami seluruh rangkaian kejadian,” ujar Putu saat memberikan keterangan pers, Minggu (31/5/2026).
Ia menegaskan pihaknya juga telah memfasilitasi proses autopsi terhadap jasad korban guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
Menurut kronologi yang disampaikan pihak lapas, AKS ditempatkan seorang diri di sel isolasi dengan pengawasan berkala setiap satu jam sekali sesuai standar operasional prosedur bagi narapidana berisiko tinggi.
Pada Sabtu malam sekitar pukul 20.32 WIB, petugas piket melakukan patroli rutin dan mencoba memanggil korban dari luar sel. Namun, tidak ada respons dari dalam ruangan.
Laporan kemudian diteruskan kepada komandan jaga dan perwira piket. Tiga menit kemudian, petugas membuka pintu sel untuk melakukan pengecekan langsung.
Saat itu, tubuh korban masih terlihat bergerak sehingga petugas mengira AKS sedang tertidur. Pintu sel lalu kembali dikunci dan petugas melanjutkan pengawasan.
Kondisi korban baru diketahui memburuk saat kontrol berikutnya menjelang tengah malam. Sekitar pukul 23.35 WIB, petugas mendapati AKS sudah tergeletak lemas dengan posisi kepala tertunduk ke lantai.
“Ketika diperiksa, kaki korban sudah dingin, suhu tubuh masih hangat, namun denyut nadinya sangat lemah,” kata Putu.
Tak lama kemudian, denyut nadi korban dinyatakan berhenti sebelum sempat mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Hasil pemeriksaan luar sementara disebut tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Meski begitu, Ditjenpas Kalteng belum mengambil kesimpulan akhir terkait penyebab kematian.
Sebagai bagian dari pendalaman, tim forensik mengambil sampel cairan lambung korban untuk diuji di laboratorium forensik di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan zat tertentu yang mungkin berkaitan dengan kematian korban.
“Jika nanti ditemukan adanya kelalaian prosedur, tentu akan kami tindak tegas. Hasil investigasi ini juga menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Putu. (red/jn)













