Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah dan gudang di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Sabtu (30/5/2026) siang. Api dengan cepat membesar karena bangunan didominasi material kayu.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi mengatakan pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi usai menerima laporan warga.
“Personel segera mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan, mendata saksi, dan membantu penanganan awal di lokasi,” kata Ahmad Taufiq, Sabtu (30/5/2026).
Bangunan yang terbakar terdiri dari rumah berukuran 8 x 6 meter dan gudang berukuran 5 x 6 meter. Keduanya diketahui berbahan kayu dengan atap seng sehingga api cepat merembet.
Berdasarkan keterangan warga, api pertama kali terlihat sekitar pukul 12.30 WIB dari bagian atap rumah. Warga yang melihat kejadian langsung meminta pertolongan dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Saksi lain mengaku sempat mendengar beberapa kali suara ledakan sebelum api semakin membesar. Saat kejadian, bangunan disebut dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB oleh gabungan petugas pemadam dari Dinas Kehutanan, Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, serta relawan pemadam swadaya masyarakat.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Polisi menduga kebakaran dipicu korsleting listrik. Meski begitu, penyebab pasti kebakaran masih didalami dengan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi. (red)













