Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) menyambut baik penyelenggaraan Gathering Badan Usaha Tahun 2025 yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Senin (20/10/2025), di Gedung Balai Antang Muara Teweh.
Kegiatan ini dihadiri para pimpinan badan usaha dari berbagai wilayah sekitar, termasuk Kabupaten Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur. Acara tersebut turut mendapat perhatian dari anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurut Naruk, gathering ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian badan usaha terhadap pentingnya perlindungan jaminan kesehatan bagi para pekerja.
“Saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh atas inisiasi kegiatan ini. Gathering seperti ini penting sebagai ruang dialog dan komunikasi antara badan usaha dan BPJS. Ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung program JKN,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan aktif badan usaha sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh hak mereka dalam perlindungan kesehatan.
“Pekerja adalah aset berharga. Memberikan perlindungan kesehatan kepada mereka bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial perusahaan,” tambahnya.
Naruk berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha, khususnya sektor UMKM yang masih belum optimal dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak konkret dalam peningkatan kepesertaan JKN dan kesejahteraan tenaga kerja di Barito Utara,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, HM Mastur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha.
“JKN bukan hanya sekadar jaminan kesehatan, tetapi juga instrumen perlindungan sosial yang memungkinkan pekerja bekerja dengan tenang, produktif, dan sejahtera,” ujarnya. (red/sh)













