Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara menggelar Rapat koordinasi (Rakoor) dan komunikasi rutin di Aula Pertemuan Kesbangpol, Kamis (22/5/2025).
Pertemuan ini menjadi bagian penting dari langkah mitigasi guna menjamin kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Asta Cita, 17 Program Prioritas, 8 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden RI, serta program-program strategis lainnya di daerah.
Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting untuk menjaga stabilitas, kondusivitas, dan percepatan realisasi kebijakan nasional dan daerah.
“Kami terus mendorong agar koordinasi seperti ini menjadi agenda rutin, agar pelaksanaan program strategis, baik nasional maupun lokal, dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ungkap Rayadi saat dikonfirmasi, pada Jumat (23/5/2025).
Salah satu agenda strategis yang turut dibahas adalah pemanfaatan momentum Rapat Kerja DPRD pada 4 Juni 2025 mendatang, yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kelembagaan Adat Dayak dan Pembentukan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Rayadi menekankan pentingnya suasana yang kondusif dalam proses pembahasan ini agar kedua Raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Perda.
“Kami harap konsolidasi penggiat dan masyarakat adat dapat semakin kuat. Ini juga menjadi kesempatan emas untuk menegaskan eksistensi adat sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif,” tambahnya.
Koordinasi ini diharapkan mampu menciptakan sinergi dan keterpaduan dalam mendukung program-program prioritas pemerintahan pusat maupun daerah, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Barito Utara secara menyeluruh. (red)