Pemkab Mura

Gubernur Kalteng Tegaskan Sinergi dan Kepatuhan Perusahaan, Pemkab Mura Siap Dukung Optimalisasi PAD

×

Gubernur Kalteng Tegaskan Sinergi dan Kepatuhan Perusahaan, Pemkab Mura Siap Dukung Optimalisasi PAD

Sebarkan artikel ini
Bupati Murung Raya, Heriyus SE, saat Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan di Kantor Gubernur Kalteng pada Senin (20/10/2025). (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan sembilan kewajiban utama bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng. Hal itu mencakup kewajiban membayar pajak daerah, membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang bermanfaat, serta memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Perkebunan dan Kehutanan, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).

Selain itu, perusahaan juga diminta untuk menggunakan kendaraan berpelat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, serta memastikan seluruh material galian yang digunakan memiliki izin resmi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan di Kalimantan Tengah.

Gubernur Agustiar juga meminta para bupati dan wali kota menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat. Ia menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi dan kabupaten/kota agar mendata dan menertibkan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa saat ini Kalteng memiliki tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur, yang bergerak di sektor riil serta pengelolaan keuangan daerah.

“Peran BUMD di bidang perbankan dan penjaminan dana daerah perlu diperkuat untuk mendukung likuiditas, stabilitas, dan keamanan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong pembiayaan sektor produktif,” jelasnya.

Melalui Rakor ini, diharapkan lahir rekomendasi konkret dan terukur yang dapat segera diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, guna mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor perkebunan dan kehutanan.

Di tempat yang sama, Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus SE menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya optimalisasi PAD.

“Pemkab Mura siap mendukung langkah Pemprov Kalteng untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kontribusi sektor perkebunan dan kehutanan terhadap pembangunan daerah,” tutur Bupati Heriyus. (red/lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *