Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD serta Berita Acara Persetujuan bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Selain itu, juga dilakukan penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya, Senin (8/9/2025), dihadiri Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Ketua II DPRD Mura Likon, Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memimpin langsung jalannya rapat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan sinergi yang terjalin baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun serta membahas kebijakan daerah demi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna yang membahas tiga agenda penting, yakni persetujuan bersama dua Raperda, penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati Heriyus juga menegaskan bahwa Pemkab Murung Raya telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk diaudit. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 46.A/LHP/XIX.PAL/08/2025, Kabupaten Murung Raya kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WTP ini adalah buah kerja keras bersama. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, seluruh jajaran perangkat daerah, serta masyarakat Murung Raya atas kontribusi dan dukungannya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Heriyus.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen persetujuan bersama dua Raperda, serta penyerahan resmi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya.(red)













