Muara Teweh, Nusaborneo.com – Upaya perlindungan kekayaan intelektual dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga eksistensi serta meningkatkan daya saing produk batik khas daerah. Hal tersebut ditegaskan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, dalam kegiatan audiensi sekaligus penyerahan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta dan Desain Industri Batik Kabupaten Barito Utara Tahun 2026.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026), dan dihadiri para pelaku usaha batik serta pemangku kepentingan terkait.
Menurut Hj. Maya Savitri, kepemilikan sertifikat hak kekayaan intelektual tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi nilai tambah yang memperkuat posisi produk lokal di tengah persaingan industri kreatif yang semakin kompetitif.
“Batik Barito Utara memiliki kekhasan motif dan filosofi lokal yang harus dijaga. Melalui pencatatan hak cipta dan desain industri, karya-karya ini terlindungi secara hukum sekaligus diakui sebagai identitas daerah,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada para perajin dan pelaku usaha yang telah berinisiatif mendaftarkan hasil karyanya. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kesadaran akan pentingnya perlindungan kreativitas di era ekonomi berbasis inovasi.
Lebih lanjut, Hj. Maya Savitri menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dekranasda berkomitmen terus mendukung pengembangan UMKM dan industri kreatif, baik melalui pembinaan, pendampingan, maupun fasilitasi perlindungan hukum atas produk-produk unggulan daerah.
Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, ia berharap para pelaku batik semakin percaya diri memperluas pasar, sekaligus menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki.
“Ini bukan akhir, tetapi awal untuk membawa batik Barito Utara lebih dikenal dan bernilai di tingkat regional maupun nasional,” pungkasnya. (red/at)













