“Kita tentu sangat berduka atas peristiwa itu. Jangan sampai persoalan biaya pendidikan menjadi beban mental bagi anak-anak. Pendidikan seharusnya membangun masa depan, bukan menekan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan hak fundamental setiap anak yang wajib dilindungi oleh negara, termasuk pemerintah daerah. Karena itu, pihak sekolah diminta mematuhi regulasi yang ada dan tidak mengambil kebijakan sepihak terkait pungutan di luar ketentuan.
Taufik juga menyarankan agar sekolah menjalin komunikasi aktif dengan Dinas Pendidikan apabila terdapat kebutuhan operasional yang belum tercover anggaran. Alternatif solusi, kata dia, harus dicari tanpa mengorbankan kondisi ekonomi siswa dan orang tua.
“Jika ada kekurangan anggaran, carilah jalan keluar yang tepat melalui mekanisme yang ada. Jangan sampai siswa merasa tertekan atau minder hanya karena tidak mampu membayar,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik pungutan di sekolah-sekolah serta memastikan kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada masyarakat kecil.
“Sekolah harus menjadi ruang yang aman, mendidik, dan memberi harapan bagi anak-anak, bukan sumber ketakutan,” pungkas Taufik Nugraha. (red/at)













