Pemprov Kalteng

Kalteng Evaluasi Realisasi Plasma dan CSR Perkebunan Sawit

×

Kalteng Evaluasi Realisasi Plasma dan CSR Perkebunan Sawit

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama

Palangka Raya, Nusaborneo.com Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data FPKMS (Plasma), CSR, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, dan Alat Berat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden.

Dalam sambutan tertulis Plt. Sekda Kalteng, Herson menyampaikan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu pilar utama perekonomian Kalimantan Tengah. Namun, potensi besar ini juga diiringi dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Tujuan utama pertemuan ini adalah memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit, agar pelaksanaan usaha perkebunan dapat berjalan secara berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.

Herson menyoroti beberapa isu krusial yang menjadi fokus evaluasi, di antaranya realisasi Plasma 20 persen sebagai bentuk kemitraan berkeadilan yang harus dijalankan secara transparan dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berdampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat, serta penyerapan tenaga kerja lokal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat daerah.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari fakta integritas antara pemerintah dan PBS kelapa sawit. Berdasarkan data 2021–2025, realisasi plasma baru mencapai 52,66 persen dari target 100 persen.

“Capaian tertinggi terdapat di wilayah Timur (76 persen), disusul wilayah Barat (61,03 persen), dan wilayah Tengah (45,95 persen). Perbedaan capaian antarwilayah dipengaruhi oleh jumlah perusahaan dan luas izin operasional,” jelas Rizky.

Pemerintah mendorong agar program CSR dan penyerapan tenaga kerja lokal lebih terarah dan membuka peluang kerja bagi masyarakat. Upaya peningkatan sinergi antara PBS, kabupaten/kota, dan instansi terkait terus dilakukan agar seluruh data dan kewajiban plasma dapat tersinkronisasi secara optimal. (Mda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *