Pemkab Barut

Kantah Barut Datangi Warga Serahkan Sertipikat PTSL, Bupati: Bukti Negara Hadir Beri Kepastian Tanah

×

Kantah Barut Datangi Warga Serahkan Sertipikat PTSL, Bupati: Bukti Negara Hadir Beri Kepastian Tanah

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantah Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi S.ST.,, saat menyerahkan sertipikat tanah PTSL secara door to door, Selasa (2/12/2025).(ist)

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Dalam upaya mempercepat pelayanan pertanahan sekaligus memastikan masyarakat menerima manfaat secara langsung, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Barito Utara melaksanakan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan metode jemput bola pada Selasa (2/12).

Kepala Kantah Barito Utara, Primanda Jayadi, memimpin langsung kegiatan yang berlangsung di sejumlah desa dan permukiman. Petugas mendatangi rumah warga satu per satu untuk menyerahkan sertipikat, memvalidasi data, serta memberikan penjelasan mengenai fungsi sertipikat sebagai dokumen hukum yang melindungi kepemilikan tanah.

Primanda menjelaskan bahwa metode penyerahan door to door dipilih untuk memastikan seluruh residu PTSL dapat terselesaikan tanpa hambatan.

“Langkah ini kami lakukan agar sertipikat benar-benar diterima pemiliknya dengan aman dan tepat sasaran. Sekaligus kami memastikan data di lapangan sesuai serta memberikan edukasi hukum pertanahan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan langsung di lapangan membantu Kantah Barut memahami dinamika masyarakat, sehingga percepatan layanan bisa dilakukan lebih efektif. “Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran negara melalui layanan pertanahan yang semakin cepat dan menyentuh kebutuhan dasar mereka,” kata Primanda.

Sementara itu, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memberi apresiasi atas inisiatif proaktif ATR/BPN Barito Utara yang dinilainya sangat membantu masyarakat.

“Saya mengapresiasi Kantah Barut yang tidak menunggu masyarakat datang, tetapi justru turun langsung memberikan pelayanan. Ini bukti nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah,” ucap Bupati.

Ia berharap pelayanan responsif seperti ini terus ditingkatkan sehingga seluruh warga Barito Utara dapat merasakan manfaat program PTSL secara merata dan berkelanjutan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *