News

Kecelakaan Lalu Lintas di Kalteng Turun, Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Asap

×

Kecelakaan Lalu Lintas di Kalteng Turun, Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Asap

Sebarkan artikel ini
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prasetiya.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat 300 kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang Juli hingga September 2026. Dari ratusan kejadian tersebut, 61 orang meninggal dunia.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prasetiya mengatakan angka kecelakaan pada triwulan III 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

“Pada triwulan III 2026, tercatat 300 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 61 orang, luka berat 33 orang dan luka ringan sebanyak 354 orang,” kata Yusep, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kamis (8/10/2026).

Berdasarkan data Ditlantas Polda Kalteng, jumlah kecelakaan tersebut turun lima kasus dibandingkan triwulan II 2026 yang mencapai 305 kejadian.

Meski jumlah kecelakaan menurun, korban luka berat justru mengalami peningkatan. Pada triwulan II tercatat 25 korban luka berat, sedangkan pada triwulan III jumlahnya menjadi 33 orang.

Sementara itu, korban meninggal dunia turun satu orang dari sebelumnya 62 orang menjadi 61 orang. Korban luka ringan juga turun dari 399 orang pada April-Juni menjadi 354 orang pada Juli-September 2026.

“Kalau dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, jumlah kecelakaan dan beberapa kategori korban memang mengalami penurunan, tetapi keselamatan pengguna jalan tetap harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Dari sisi kerugian materiil, kecelakaan lalu lintas pada triwulan III menyebabkan kerugian sekitar Rp 808,075 juta. Angka itu turun dibandingkan triwulan II yang mencapai Rp 1,265 miliar.

Yusep mengimbau masyarakat tidak lengah meski angka kecelakaan mengalami penurunan. Pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak sebelum digunakan.

Pengendara juga diminta menjaga kecepatan dan jarak aman serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi jalan dan pengguna jalan lainnya.

Terlebih, kondisi kabut asap yang terjadi saat ini dinilai dapat mengurangi jarak pandang dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Pengendara kami imbau selalu mematuhi aturan lalu lintas, serta waspada terhadap kondisi kabut asap yang saat ini menurunkan jarak pandang. Kami juga meminta pengendara untuk menghidupkan lampu utama untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *