Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Minimnya respons sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, terhadap permintaan konfirmasi dari wartawan menjadi perhatian publik. Sikap tersebut dinilai mencerminkan kurangnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Beberapa jurnalis mengaku kesulitan memperoleh keterangan terkait program kerja tahun anggaran 2026, termasuk kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon disebut kerap tidak mendapat tanggapan.
Menanggapi kondisi itu, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menegaskan bahwa informasi publik yang tidak bersifat rahasia negara seharusnya disampaikan secara terbuka.
“Tidak semestinya tertutup. Selama informasi itu bukan rahasia negara, harus bisa disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pejabat OPD dan media. Jika suatu informasi bukan menjadi kewenangan pihak yang dimintai keterangan, hal tersebut tetap perlu dijelaskan, bukan diabaikan.
“Kalau memang bukan ranahnya, sampaikan saja dengan baik. Pasti ada OPD lain yang berwenang memberikan penjelasan sesuai tugas pokok dan fungsinya,” tambahnya.
Menurut Tandean, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat, katanya, memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Sorotan terhadap sikap tertutup sejumlah OPD ini memicu perhatian publik terkait implementasi prinsip keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, terutama dalam mendukung transparansi program kerja tahun 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak OPD terkait mengenai dugaan kurangnya respons terhadap permintaan konfirmasi dari awak media.
Sebelumnya, DPRD Pulang Pisau juga berulang kali mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya yang bersumber dari anggaran publik. (TN)













