Palangka Raya, Nusaborneo.com – Peningkatan Jalan Sampit–Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat perhatian Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah. Ruas jalan tersebut ditinjau langsung untuk memastikan pekerjaan infrastruktur tahun anggaran 2026 berjalan sesuai rencana sekaligus melihat kebutuhan lanjutan di lapangan.
Kunjungan lapangan dilakukan Kamis (1/10/2026). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng HM Rusdi Gozali, didampingi Sekretaris Komisi IV H Sirajul Rahman dan Anggota Komisi IV Abdul Hafid.
Turut mendampingi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalteng Chandra Puji Asmara bersama jajaran teknis. Rombongan juga bertemu Kepala Desa Bapeang Eko Hidayat serta perwakilan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Selain mengecek hasil pekerjaan, Komisi IV juga menghimpun aspirasi masyarakat. Salah satunya terkait perlengkapan keselamatan jalan yang dinilai masih perlu dilengkapi.
Kepala Desa Bapeang Eko Hidayat menyampaikan masyarakat cukup puas dengan peningkatan Jalan Sampit–Samuda. Namun, masih ada sejumlah kebutuhan yang diharapkan bisa ditangani pada 2027.
Di antaranya marka jalan, zebra cross, rambu lalu lintas hingga penerangan di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan. Masyarakat juga berharap peningkatan jalan dilanjutkan pada bagian ruas yang masih membutuhkan penanganan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng HM Rusdi Gozali mengatakan aspirasi tersebut akan dibahas bersama dinas terkait.
“Usulan-usulan ini perlu segera dibahas dengan dinas terkait. Kita ingin pembangunan yang sudah dilaksanakan benar-benar dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat, termasuk kelengkapan pendukung dan keselamatan jalannya,” ujar Rusdi.
Menurut dia, pembangunan jalan tidak hanya soal kondisi badan jalan. Faktor keselamatan dan kenyamanan pengguna juga harus menjadi perhatian.
Dorong Berlanjut hingga Segintung
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid menilai peningkatan Jalan Sampit–Samuda perlu dilanjutkan ke ruas berikutnya. Penanganan secara bertahap dinilai penting untuk menjaga konektivitas jalan provinsi di wilayah selatan Kalteng.
Ruas yang didorong untuk mendapat perhatian berikutnya meliputi Samuda, Ujung Pandaran, Ujung Pandaran, Kuala Pembuang hingga Kuala Pembuang–Teluk Segintung.
“Kita mengapresiasi peningkatan ruas Sampit–Samuda. Tetapi penanganan tidak boleh berhenti sampai di sini. Ruas berikutnya Samuda–Ujung Pandaran, Ujung Pandaran–Kuala Pembuang hingga Kuala Pembuang–Segintung juga harus terus mendapat perhatian dan ditangani secara bertahap serta berkelanjutan,” kata Hafid.
Menurut Hafid, koridor tersebut memiliki peran penting dalam menghubungkan wilayah Kotawaringin Timur dan Seruyan. Selain mendukung mobilitas masyarakat, konektivitas jalan juga berkaitan dengan aktivitas perekonomian.
“Yang kita dorong adalah konektivitas jalan provinsi yang semakin mantap. Jangan sampai satu ruas sudah bagus, tetapi masyarakat kembali menghadapi persoalan pada ruas berikutnya. Karena itu penanganannya harus berkelanjutan berdasarkan kebutuhan, skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.
Hafid juga meminta perlengkapan keselamatan jalan menjadi bagian dari penanganan. Marka, rambu, zebra cross dan penerangan, terutama di titik rawan, dinilai penting untuk melengkapi peningkatan fisik jalan.
“Jalan yang baik bukan hanya mulus, tetapi harus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas,” tambahnya.
Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom melalui Kabid Bina Marga Chandra Puji Asmara mengatakan pemerintah provinsi terus memperhatikan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Kalteng.
Penanganan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan anggaran. Termasuk melengkapi berbagai fasilitas yang masih diperlukan di ruas jalan tersebut.
“Kita akan terus bekerja untuk melengkapi berbagai kekurangan tersebut,” ujar Chandra.
Pada 2026, peningkatan Jalan Sampit–Samuda dilakukan pada 21 segmen dengan panjang efektif sekitar 4 kilometer. Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp9,72 miliar dengan perkiraan umur teknis sekitar 5 hingga 10 tahun.
Pada koridor yang sama, peningkatan juga dilakukan pada ruas Samuda–Ujung Pandaran di tiga segmen dengan nilai kontrak sekitar Rp6,78 miliar.
Kedua pekerjaan tersebut telah selesai. Sementara Provisional Hand Over (PHO) dijadwalkan pada 16 Desember 2026.
Komisi IV menegaskan pengawasan pembangunan tidak hanya untuk memastikan pekerjaan selesai dan anggaran terserap. Yang lebih penting, hasil pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, aman digunakan dan memiliki fungsi jangka panjang.
Karena itu, Komisi IV mendorong penanganan koridor Sampit–Samuda–Ujung Pandaran–Kuala Pembuang hingga Teluk Segintung dilakukan secara berkelanjutan. Dengan konektivitas yang semakin baik, mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah selatan Kalteng diharapkan ikut semakin lancar. (red/yd)













