Palangka Raya, Nusaborneo.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Husain di dampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD, Hendrikus Satriya Budi Dan Kepala Bidang Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Heri Pauzi Menerima kunjungan Penelitian Kalimantan Lestari (KaLi) yang berarti Kalimantan yang berkelanjutan dalam bahasa Indonesianya.
Kunjungan KALI, yakni dalam rangka memperkenalkan sebuah alat bernama Purpleair Pm2.5 Alat ini sebagai Pengukur indeks Kualitas Udara.
Sedangkan kegunaan alat tersebut juga untuk mengetahui kondisi kwalitas udara di sekitarnya. Sudah ada puluhan titik alat tersebut yang sudah terpasang yang salah satunya ada di kantor BPBD Kota Palangka Raya.
Seperti kita Ketahui Kebakaran hutan di Indonesia menyebabkan polusi udara yang meluas dan emisi karbon yang besar. Kebakaran ini menghancurkan kawasan hutan yang luas yang merupakan rumah bagi keanekaragaman hayati yang unik, termasuk orangutan Kalimantan yang terancam punah. Dan Dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, pencaharian masyarakat dan lingkungan juga sangat berbahaya.
Menurut salah satu peniliti KALI, Hanun Nurrahmawati menyampaikan penelitian kami ini akan mendukung bagi para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan setempat untuk menciptakan model yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan dan membangun peluang ekonomi bagi masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kami berharap dengan terpasangnya alat ini dapat membantu Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Kota Palangka Raya dalam memantau kwalitas udara diwilayahnya sehingga bisa menjadi acuan dalam penetapan status atau peningkatan level udara,” kata Hanun.
Sementara itu, Pj Wali Kota Palangka Raya menyambut baik dan sangat mendukung dengan adanya hasil penelitiaan dan terpasangnya alat tersebut.
“Ia berharap hasilnya dapat digunakan OPD Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengambil kebijakan terkait kwalitas udara yang ada di sekitarnya, terutama dilingkungan sekolah, ucapnya.
Lebih lanjut Ahmad Husain menambahkan, hasil dari pantauan alat tersebut juga nantinya bisa digunakan sebagai salah satu acuan bagi Pemerintah Daerah Dalam Penetapan Status Kebencanaan Terutama Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Wilayah Kota Palangka Raya.(red/tim)