Palangka Raya, Nusaborneo.com – Predikat Palangka Raya sebagai Kota Cantik kembali diuji. Di Jalan Kinibalu, Kelurahan Palangka, tumpukan sampah terlihat menggunung, menimbulkan bau menyengat serta mengganggu kenyamanan warga yang melintas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Minggu (18/01/2026) sore, sampah rumah tangga bercampur sisa makanan dibiarkan menumpuk di ruang terbuka, meski kontainer sampah telah disediakan. Kondisi tersebut diperparah dengan tidak terlihatnya aktivitas pengangkutan sampah sejak Sabtu (17/01/2026), sehingga volume sampah terus bertambah.
Ironisnya, lokasi penumpukan sampah berada tepat di depan Rumah Duka Tabitha, tempat yang seharusnya dijaga kebersihan dan kesakralannya. Bau busuk dan kehadiran lalat hijau dinilai sangat mengganggu, terutama bagi keluarga yang sedang berduka serta warga sekitar.
Pemilik Rumah Duka Tabitha, Yosi, mengaku persoalan ini telah berlangsung lama. Ia menyebutkan bahwa pihaknya bersama warga sekitar telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada Kelurahan Palangka sejak 2025, namun belum ada penanganan yang benar-benar tuntas.
“Baunya sangat mengganggu. Saat angin bertiup, sampah berserakan dan lalat masuk ke area rumah duka. Kondisi ini jelas tidak manusiawi, apalagi di tempat seperti ini,” ungkap Yosi.
Dampak penumpukan sampah juga dirasakan pelaku usaha di sekitar Jalan Kinibalu. Kawasan tersebut diketahui merupakan jalur strategis yang dipenuhi warung makan, toko, dan kafe. Bau tidak sedap serta ancaman pencemaran dinilai dapat memengaruhi kebersihan makanan dan keberlangsungan usaha warga.
Menanggapi kondisi tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengimbau masyarakat agar membuang sampah ke dalam kontainer yang tersedia.
“Kami sudah sering menyampaikan kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan dan langsung memasukkan ke kontainer. Namun kenyataannya masih banyak yang membuang di luar, sehingga terlihat menumpuk, sementara kontainernya justru kosong,” jelasnya, Senin (19/01/2026).
Berlianto menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Kesadaran dan kepatuhan warga disebut sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (red/jn)













