Dalam pelantikan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng tersebut, Agustiar menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebanyak 234 pejabat yang dilantik terdiri dari 111 pejabat administrator dan 123 pejabat pengawas. Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/268/2026 tentang Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemprov Kalteng.
Dalam sambutannya, Agustiar meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada hasil kerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut dia, keberhasilan seorang pejabat tidak semata-mata ditentukan oleh jabatan yang diemban, tetapi juga oleh kontribusi dan kemampuannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
“Keberhasilan seorang pejabat tidak diukur dari tingginya jabatan, tetapi dari kontribusi, kemampuan menyelesaikan persoalan, dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Agustiar.
Agustiar mengatakan, kualitas pelayanan, kecepatan penyelesaian urusan, pemerataan pembangunan, serta kehadiran pemerintah saat dibutuhkan menjadi tolok ukur masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah.
Karena itu, ia meminta seluruh pejabat menjadikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sebagai pedoman dalam menyusun serta menjalankan program kerja di masing-masing perangkat daerah.
Ia juga menekankan agar setiap program memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, dan tahapan pelaksanaan yang realistis.
Dengan demikian, pencapaian program pembangunan dapat dievaluasi secara objektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan bekerja dengan pola kerja rutin dan standar, tetapi harus bekerja lebih cepat, lebih terukur, dan lebih responsif terhadap persoalan masyarakat,” katanya.
Selain peningkatan kinerja, Agustiar mengingatkan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Ia meminta setiap pejabat memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara bertanggung jawab agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Agustiar juga mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan di Kalteng.
Menurut dia, sinergi antarperangkat daerah diperlukan untuk menangani sejumlah sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Agustiar turut menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN).
Melalui evaluasi tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengukur pencapaian program, mengidentifikasi kendala, serta melakukan perbaikan terhadap pelaksanaan kegiatan.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (red)













