NewsPemko Palangka Raya

Laporan Fiktif Ganggu Layanan Darurat, Ambulans Relawan di Palangka Raya Jadi Sasaran

×

Laporan Fiktif Ganggu Layanan Darurat, Ambulans Relawan di Palangka Raya Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA
Palangka Raya, Nusaborneo.com – Sejumlah armada ambulans relawan di Kota Palangka Raya menjadi korban teror laporan medis palsu yang terjadi pada Sabtu (28/02/2026) petang, menjelang waktu berbuka puasa. Peristiwa ini mengundang keprihatinan karena berpotensi menghambat penanganan kasus darurat yang sebenarnya.

Unit yang terdampak antara lain Ambulans Emergency Response Palangka Raya (ERP), Ambulans LazisMU, serta Ambulans Emergency Fatmawati. Ketiganya menerima panggilan darurat dari seseorang yang melaporkan adanya pasien ibu melahirkan dengan kondisi pendarahan hebat di kawasan Jalan Adonis Samad.

Pelapor bahkan membagikan titik koordinat lokasi kejadian untuk meyakinkan petugas. Namun, saat beberapa unit ambulans tiba hampir bersamaan di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan adanya pasien maupun tanda-tanda keadaan darurat.

Ketua ERP, Jean Steve, melalui Kepala Bagian Operasi ERP, Yustinus Exaudi, menyampaikan bahwa nomor pelapor tidak lagi dapat dihubungi ketika tim mencoba melakukan konfirmasi lanjutan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan seperti ini. Nomor yang digunakan sudah tidak aktif saat kami hubungi kembali. Ini jelas merugikan dan bisa membahayakan masyarakat,” ujar Yustinus, Sabtu malam.

Dari keterangan warga sekitar, diketahui bahwa bukan hanya ambulans yang menjadi sasaran. Sejumlah pengemudi taksi daring juga mengaku menerima pesanan fiktif di titik lokasi yang sama pada waktu berdekatan.

Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan layanan darurat yang berisiko besar. Selain menguras bahan bakar dan tenaga relawan, laporan palsu juga berpotensi menghambat respons terhadap pasien lain yang benar-benar membutuhkan pertolongan cepat.

Para relawan kini meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan verifikasi berlapis terhadap setiap laporan yang masuk, khususnya dari nomor yang tidak dikenal. Identitas nomor yang diduga digunakan pelaku juga telah dibagikan ke jaringan relawan dan layanan publik sebagai langkah antisipasi.

Komunitas relawan menegaskan bahwa tindakan semacam ini bukan sekadar lelucon. Laporan palsu dapat dijerat dengan ketentuan hukum terkait gangguan ketertiban umum serta penyebaran informasi bohong yang merugikan kepentingan publik.

Relawan di Palangka Raya pun diimbau tetap solid dan memperkuat koordinasi lintas organisasi agar sistem respons darurat tetap berjalan optimal, terutama di momen Ramadan ketika kebutuhan layanan kemanusiaan cenderung meningkat. (red/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *