DPRD Seruyan

Masyarakat Seruyan Diminta Tingkatkan Ketertiban Administrasi Kependudukan

×

Masyarakat Seruyan Diminta Tingkatkan Ketertiban Administrasi Kependudukan

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

Kuala Pembuang, Nusaborneo.com – Masyarakat Kabupaten Seruyan diminta untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan terhadap pemenuhan administrasi kependudukan, salah satunya dengan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menekankan pentingnya seluruh warga yang belum memiliki KTP-el untuk segera melakukan proses perekaman data.

“Masyarakat yang masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik, agar segera melakukan proses perekaman untuk selanjutnya dilakukan pencetakan,” ujar Zuli Eko Prasetyo, Jumat (24/5).

Menurutnya, warga yang hingga saat ini belum melakukan perekaman data dapat mendatangi kecamatan atau langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan.

KTP-el selain sebagai identitas diri, juga dimaksudkan untuk membiasakan masyarakat Seruyan dalam tertib administrasi kependudukan.

Lebih lanjut, Zuli Eko mengimbau peran aktif dari pihak desa dan kelurahan, mulai dari tingkat RT, untuk mendata warganya yang masih belum memiliki KTP.

“Maka dari itu, saya mengimbau peran aktif dari pihak desa dan kelurahan mulai dari tingkat RT agar bisa mendata warganya yang masih belum memiliki KTP,” tegasnya.

Diharapkan dari waktu ke waktu, masyarakat Kabupaten Seruyan semakin sadar dan tertib dalam hal administrasi kependudukan, demi kelancaran berbagai proses administratif di masa depan. (hi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *