Jakarta, Nusaborneo.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencatat capaian signifikan dalam tata kelola ruang selama masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, nilai investasi yang bersumber dari produk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi kewenangan pusat telah mencapai Rp357,17 triliun.
“Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan penataan ruang tidak lagi berhenti di atas meja perencanaan, tapi telah menjadi penggerak ekonomi nasional. Tata ruang kini menjadi fondasi strategis untuk memastikan arah pembangunan yang terukur, efisien, dan berkeadilan,” ujar Menteri Nusron di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurut Nusron, peningkatan nilai investasi tersebut tak lepas dari langkah Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat sistem perencanaan ruang melalui penyusunan dan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dalam satu tahun terakhir, kementerian telah menerbitkan 119 dokumen RDTR baru, meningkat 21,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total tersebut, 445 RDTR kini telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) — meningkat 189 dokumen atau 73,8% dalam periode yang sama.
Integrasi RDTR dengan OSS menjadikan tata ruang sebagai pintu masuk utama investasi, khususnya melalui mekanisme persetujuan KKPR. Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat memperoleh kepastian lokasi dan izin secara transparan, cepat, dan berbasis data spasial yang akurat.
“Langkah ini juga menutup ruang bagi praktik tumpang tindih lahan serta memperkuat kepastian hukum dalam berusaha,” tegas Nusron.
Capaian tersebut, lanjutnya, merupakan refleksi dari arah kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran yang menekankan pada investasi produktif, pemerataan pembangunan wilayah, serta optimalisasi ruang untuk kesejahteraan rakyat.
Dengan tata ruang yang terintegrasi, pembangunan tidak hanya berfokus pada pusat-pusat ekonomi besar, tetapi juga diarahkan ke daerah potensial yang selama ini belum tergarap optimal.
“Investasi Rp357,17 triliun dari produk KKPR bukan sekadar angka, tapi indikator meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap kepastian tata ruang di Indonesia,” ujar Nusron.
Menurutnya, investor kini semakin yakin menanamkan modal karena melihat adanya transparansi, prediktabilitas, serta koordinasi lintas sektor yang kuat.
“Semua dimulai dari kepastian ruang,” tambahnya.
Selain mendorong investasi, penguatan tata ruang juga diarahkan pada aspek keberlanjutan lingkungan. Setiap RDTR yang disusun mempertimbangkan daya dukung alam, mitigasi bencana, dan kelestarian lingkungan.
“Dalam visi Prabowo-Gibran, pembangunan harus menyentuh semua wilayah tanpa mengorbankan keseimbangan ekologi. Karena itu, tata ruang kami jadikan acuan utama dalam seluruh proses pembangunan di pusat dan daerah,” tegasnya.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan memperluas sinkronisasi rencana tata ruang antara pusat dan daerah, mempercepat digitalisasi seluruh dokumen RDTR, serta memperkuat data spasial tematik agar dapat dimanfaatkan lintas kementerian dan pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah dan ruang di Indonesia dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tata ruang adalah kunci menuju pembangunan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri Nusron. (red)













