Aceh Tamiang, Nusaborneo.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga menyerahkan bantuan tahap awal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025.
Nusron mengatakan, penyerahan bantuan tersebut dilakukan sebagai bentuk amanah dari para donatur yang dihimpun melalui MUI. Bantuan itu bukan berasal dari dirinya secara pribadi, melainkan ditujukan untuk mendukung pemulihan fasilitas ibadah masyarakat terdampak bencana.
“Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekaligus saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujar Nusron.
Sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana dalam Dewan Pimpinan Pusat MUI, Nusron menjelaskan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya rehabilitasi rumah ibadah di sejumlah wilayah terdampak bencana.
Untuk Masjid Salman Alfarisi, MUI telah menetapkan total bantuan pembangunan sebesar Rp2 miliar. Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap menyesuaikan perkembangan pembangunan di lapangan.
“Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelasnya.
Selain menyerahkan sertipikat wakaf dan bantuan pembangunan masjid, Nusron juga meninjau proses pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang. Dalam kunjungannya, ia melihat langsung pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana.
Kementerian ATR/BPN turut mendukung proses rehabilitasi melalui sejumlah langkah, di antaranya penyiapan lahan untuk pembangunan huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen pertanahan akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah di kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.
Kolaborasi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat pemulihan masyarakat Aceh Tamiang, baik dari sisi kepastian hukum atas tanah maupun pemulihan fasilitas sosial dan keagamaan.
Dalam kegiatan tersebut, Nusron hadir bersama Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni. (red/shah)













