DPRD Kalteng

Pansus DPRD Kalteng dan Pemprov Bahas Raperda Penanaman Modal dan PTSP

×

Pansus DPRD Kalteng dan Pemprov Bahas Raperda Penanaman Modal dan PTSP

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kalteng sekaligus Ketua Pansus Raperda, Siti Nafsiah, di kegiatan Rapat koordinasi digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Selasa (10/2/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) melakukan rapat bersama Pemerintah Provinsi dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Rapat digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng pada Selasa (10/2/2026).

Rapat dihadiri Asisten III Setda Kalteng, Sunarti, Ketua Pansus sekaligus Ketua Komisi II DPRD Siti Nafsiah, pejabat Biro Hukum Setda, serta pejabat eselon III DPMPTSP. Sunarti menekankan pentingnya Raperda untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi nasional, sekaligus mendorong investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Siti Nafsiah menegaskan bahwa regulasi ini harus sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan lingkungan. Raperda juga ditujukan untuk memaksimalkan nilai tambah investasi, menghormati kearifan lokal, serta menyerap tenaga kerja lokal.

Dalam rapat tersebut, Pansus dan pemerintah daerah menekankan pentingnya keselarasan Raperda dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan kebijakan perizinan berbasis risiko. Sebagai langkah awal, Pansus menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk menjadi dasar pembahasan teknis lebih lanjut.

Rapat ini menjadi bukti kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang mendukung iklim investasi sehat dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (red/yd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *