DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut

×

DPRD Kalteng Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
DPRD Kalteng Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – DPRD Kalimantan Tengah mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis (25/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin. Sidang paripurna dibuka setelah kuorum terpenuhi dengan kehadiran 23 dari total 45 anggota DPRD.

Dalam agenda tersebut, pidato pengantar gubernur disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Kalteng.

Linae menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 disusun setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Capaian ini menjadi raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014 hingga 2025,” ujar Linae dalam rapat paripurna.

Menurut dia, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan pemerintah daerah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Ia juga menilai capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran serta pengawasan.

Dalam paparannya, Linae menjelaskan pendapatan daerah pada tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 7,98 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi pendapatan mencapai Rp 7,28 triliun atau 91,23 persen.

Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 8,35 triliun terealisasi Rp 7,43 triliun atau 83,03 persen.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp 216,07 miliar. Adapun total aset daerah hingga 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp 18,85 triliun.

Linae menegaskan seluruh laporan keuangan yang disampaikan dalam Raperda tersebut telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK RI.

Ia berharap kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemprov Kalteng dan DPRD dapat terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (red/yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *