NewsPeristiwa

Pecah Kaca Mobil di Jantung Perkantoran Palangka Raya, Polisi Selidiki Pelaku

×

Pecah Kaca Mobil di Jantung Perkantoran Palangka Raya, Polisi Selidiki Pelaku

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian Polresta Palangka Raya melakukan olah TKP pencurian dengan pemberatan di lokasi kejadian, Selasa (17/02/2026) malam (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Menjelang bulan suci Ramadan, situasi keamanan di kawasan pusat perkantoran Palangka Raya kembali diuji. Aksi pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Palangka, tepat di sisi Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (17/02/2026) sore.

Peristiwa tersebut menimpa sebuah mobil yang terparkir di bahu jalan sekitar pukul 17.30 WIB, saat aktivitas masyarakat masih relatif ramai. Pemilik kendaraan, Bagoes Pranata Nagara (27), karyawan honorer asal Kabupaten Katingan, harus menelan kerugian setelah uang tunai jutaan rupiah raib digondol pelaku.

Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika korban memarkirkan mobilnya untuk beraktivitas di sekitar Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah. Saat kembali, korban mendapati kaca pintu depan sebelah kiri kendaraan telah pecah, sementara bagian dalam mobil dalam kondisi berantakan.

“Diduga pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Kaca pintu depan sebelah kiri dipecahkan, kemudian pelaku mengambil barang berharga di dalam dashboard,” ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, mewakili Kasat Reskrim, Rabu (18/02/2026).

Dari hasil pendataan sementara, uang tunai sebesar Rp1.600.000 yang disimpan di dalam laci mobil dilaporkan hilang. Unit Jatanras Satreskrim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan korban sebagai barang bukti.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku. “Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Sejumlah titik telah kami petakan dan saksi kunci sudah dimintai keterangan,” tegas Iptu Helmi.

Menyikapi maraknya kejahatan jalanan, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, memilih lokasi parkir resmi atau area yang terpantau CCTV, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di ruang publik.

Kasus ini menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum lantaran terjadi di kawasan ring satu pusat pemerintahan dan legislatif Kota Palangka Raya. (red/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *