DPRD Kalteng

Pembangunan Jalan Menuju Pelabuhan Segintung Dilanjutkan, DPRD Kalteng Minta Pengerjaan Dipercepat

×

Pembangunan Jalan Menuju Pelabuhan Segintung Dilanjutkan, DPRD Kalteng Minta Pengerjaan Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid meninjau progres pembangunan ruas jalan Kuala Pembuang–Pelabuhan Segintung, Kabupaten Seruyan .

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, memastikan pembangunan ruas jalan Kuala Pembuang menuju Pelabuhan Segintung di Kabupaten Seruyan akan berlanjut pada 2026. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar untuk melanjutkan proyek tersebut.

Kepastian itu disampaikan Hafid setelah mengikuti rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah pada Kamis (10/7/2026).

“Anggarannya sebesar Rp 7,5 miliar dan akan segera direalisasikan karena sudah dilelang,” kata Hafid, Rabu (15/7/2026).

Menurut dia, Komisi IV DPRD Kalteng sebelumnya telah meninjau langsung kondisi ruas jalan Kuala Pembuang-Pelabuhan Segintung. Hasil peninjauan tersebut menjadi dasar untuk mendorong agar jalan yang mengalami kerusakan masuk dalam prioritas penanganan pemerintah provinsi.

Hafid menilai ruas jalan tersebut memiliki peran penting karena menjadi jalur utama yang menghubungkan Pelabuhan Segintung dengan kawasan perkotaan. Akses tersebut juga menjadi penunjang distribusi barang dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Seruyan.

“Jalan ini merupakan akses yang sangat penting bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas perekonomian dari pelabuhan menuju pusat kota,” ujarnya.

Selain meminta percepatan pembangunan, Hafid juga mengingatkan kontraktor pelaksana agar memperhatikan penempatan material proyek. Ia mengatakan, masyarakat sempat mengeluhkan adanya tumpukan material yang menutupi sebagian badan jalan sehingga mengganggu pengguna jalan.

“Kami minta itu menjadi perhatian kontraktor agar tidak mengganggu aktivitas warga,” katanya.

Meski demikian, Hafid mengakui anggaran sebesar Rp 7,5 miliar belum cukup untuk menyelesaikan seluruh pembangunan ruas jalan tersebut. Karena status jalan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

Ia berharap pemerintah daerah tetap menjadikan pembangunan akses menuju Pelabuhan Segintung sebagai salah satu prioritas. Menurut Hafid, keberadaan jalan yang memadai akan mendukung operasional pelabuhan sekaligus memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat.

“Pelabuhannya sudah bagus, sarana dan prasarana di dalamnya juga memadai. Tinggal akses jalannya yang harus segera ditangani agar operasional pelabuhan bisa berjalan lebih optimal,” ucapnya. (red/yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *