Adik korban, Bambang, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku diduga berjumlah sekitar tiga orang. Ia juga menyebut salah satu di antaranya merupakan pemilik salah satu kafe yang cukup dikenal di wilayah Pangkalan Bun.
Saat ini korban bersama keluarganya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotawaringin Barat agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Bambang, persoalan yang memicu insiden itu bermula dari masalah parkir kendaraan yang sempat menghalangi akses pembeli menuju warung milik korban. Pada Kamis (5/3/2026), korban sempat menegur salah satu pelaku secara baik-baik agar memindahkan mobil yang terparkir di depan warung karena mengganggu aktivitas pembeli.
“Korban hanya meminta mobilnya digeser karena menghalangi pembeli yang ingin membeli makanan. Saat itu mobil langsung dipindahkan dan tidak terjadi keributan,” ujarnya.
Namun pada Jumat (6/3/2026), pelaku kembali mendatangi korban dan menegurnya dengan nada tinggi. Teguran tersebut berkaitan dengan ayam peliharaan milik korban yang disebut masuk ke area milik orang lain. Pelaku meminta agar ayam tersebut dikurung agar tidak berkeliaran.
Ketegangan sempat terjadi, namun situasi berhasil diredam oleh istri korban sehingga tidak berlanjut menjadi keributan.
Keributan baru terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sore ketika beberapa orang datang ke lokasi. Salah seorang di antaranya bahkan disebut membawa senapan angin yang diduga hendak digunakan untuk menembak ayam milik korban.
“Sebagian ayam sebenarnya sudah dimasukkan ke kandang, tapi masih ada satu yang belum tertangkap. Saat itulah terjadi cekcok yang kemudian berujung pengeroyokan terhadap korban,” jelas Bambang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian pelipis kiri dan harus mendapat jahitan. Pihak keluarga berharap laporan yang telah disampaikan ke Polres Kotawaringin Barat dapat segera ditindaklanjuti agar kasus tersebut diproses secara adil dan transparan sesuai hukum yang berlaku. (red)













