Pemkab Bartim

Pemkab BartimTetapkan Siaga Darurat Karhutla Hingga Nopember

×

Pemkab BartimTetapkan Siaga Darurat Karhutla Hingga Nopember

Sebarkan artikel ini
Foto Keterangan : Bupati Bartim Ampera AY Mebas memimpin rapat koordinasi penetapan status siaga darurat bencana Karhutla di wilayaj Kabupaten Barito Timur tahun 2023.

TAMIANG LAYANG, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menetapkan status siaga darurat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), berlaku hingga Nopember mendatang.

Penetapan dilakukan saat rapat koordinasi Penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kabupaten Barito Timur, yang digelar di Aula rapat Bupati Bartim, Rabu (30/8) Tamiang Layang.

Diketahui saat ini di kabupaten Barito Timur terdapat 168 kasus Karhutla dengan total luasan yang terbakar sekitar 37,2 hektare berdasarkan data dari Polres Barito Timur daei bulan 1 Januari sampai 29 Agustus 2023.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan, dengan banyaknya kasus kebakaran hutan dan lahan maka menjadi perhatian khusus sehingga status sudah ditetapkam dengan kategori Siaga Darurat.

“Kondisi itu diprediksi terjadi peningkatan risiko bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan terganggunya kehidupan dan penghidupan masyarakat,” ucap Ampera.

Dalam mengantisipasi dampak bencana Karhutla perlu upaya penanganan siaga darurat untuk mempermudah akses, koordinasi dan komunikasi yang lebih cepat, tepat dan terpadu.

Semua perlu dilakukan dalam rangka mempersiapkan semua sumber daya yang tersedia pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha sehingga mampu meminimalisasi atau menghilangkan dampak bencana yang terjadi saat ini.

“Status siaga bencana daruat karhutla ditetapkan sejak 1 september – 10 nopember 2023 selama 71 hari,” tutur Bupati Dua periode tersebut.

Tambah Ampera, dirinya menghimbau kepada masyarakat yang akan membuka ladang pada musim kemarau ini untuk dapat berkoordinasi dengan aparat desa maupun penegak hukum, agar nantinya saat pembukaan lahan dengan cara membakar tidak menjadi bencana besr yang merugikan orang banyak.(pr)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *