Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupatan Barito Utara (Pemkab Barut) telah mengalokasikan dana untuk mendukung pembangunan sejumlah instansi vertikal yang berada di wilayah setempat pada tahun anggaran 2025.
Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menjelaskan bahwa instansi vertikal yang menjadi sasaran alokasi dana pembangunan antara lain Kodim 1013 Muara Teweh, Polres Barito Utara, Kejaksaan Negeri Barito Utara, dan Kantor Kementerian Agama.
“Pengalokasian dana ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Barito Utara, yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur umum, tetapi juga memperhatikan sektor-sektor pendukung lainnya. Instansi vertikal ini merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dari daerah kita,” kata Muhlis, Kamis (10/4/2025).
Terkait dengan pembangunan Markas Komando (MAKO) Kodim 1013 Muara Teweh, Muhlis menyebutkan bahwa pembangunan akan dilakukan di lokasi yang sudah ada saat ini. Sementara itu, untuk pembangunan mess Kejaksaan Negeri Barito Utara, akan dilaksanakan di area perkantoran Kejaksaan yang sudah tersedia.
Mengenai pembangunan Mako Polres, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih menjalin komunikasi dengan institusi terkait untuk menentukan lokasi pembangunan yang ideal, apakah akan dibangun di tempat baru atau memanfaatkan kawasan yang telah ada sebelumnya.
“Penentuan lokasi pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing institusi atau lembaga. Setelah lokasi ditentukan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti melalui perencanaan teknis,” tambah Muhlis.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyiapkan dokumen-dokumen lelang untuk kegiatan pembangunan kantor instansi vertikal tersebut. Iman Topik menjelaskan bahwa seluruh anggaran pembangunan telah dialokasikan dalam APBD Tahun 2025, dan diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan maksimal sesuai rencana.
“Harapan kami, dengan anggaran yang tersedia, pembangunan ini bisa dimaksimalkan di masing-masing institusi, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga bisa ditingkatkan,” kata Topik.(sh)