Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian konflik pertanahan dengan memfasilitasi mediasi sengketa lahan antara masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah dan PT Asmin Bara Bronang (ABB). Mediasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (5/2/2026).
Pertemuan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Kusmiatie, perwakilan manajemen PT ABB, Camat Kapuas Tengah, unsur perangkat daerah terkait, aparat kepolisian, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, para pihak menyepakati langkah lanjutan berupa pembentukan Tim Fasilitasi Sengketa Pertanahan yang akan turun langsung ke lapangan. Tim ini dijadwalkan melakukan verifikasi lapangan sekaligus berdialog dengan warga yang mengajukan klaim sengketa pada Kamis (12/2/2026) mendatang.
Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa posisi pemerintah daerah dalam persoalan ini adalah sebagai penengah yang netral dan objektif, dengan mengedepankan asas keadilan serta kepastian hukum bagi semua pihak.
“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi dan memastikan setiap proses berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pengecekan lapangan dan dialog langsung menjadi langkah penting untuk mendapatkan gambaran yang utuh,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menahan diri dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif selama proses mediasi berlangsung.
“Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses yang sedang berjalan. Apabila ada pelanggaran hukum, tentu akan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.
Melalui upaya mediasi ini, Pemkab Kapuas berharap konflik pertanahan di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan iklim investasi di daerah. (Red/hp)













