Pemprov Kalteng

Wagub Kalteng Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Kehutanan

×

Wagub Kalteng Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Kehutanan

Sebarkan artikel ini
Suasana pertemuan saat Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo memimpin rapat bersama stakeholder bidang kehutanan di Jakarta, Kamis (5/2/2025). (ist)

Jakarta, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat langkah strategis di sektor kehutanan. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, memimpin langsung pertemuan bersama sejumlah pemangku kepentingan bidang kehutanan di Jakarta, Kamis (5/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Edy Pratowo didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden. Forum ini digelar sebagai tindak lanjut atas hasil pertemuan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki beberapa waktu lalu.

Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mendorong pengelolaan kawasan hutan yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar kawasan hutan.

Pada kesempatan itu, dibahas berbagai inisiatif dan usulan Pemprov Kalteng yang telah disampaikan kepada Kementerian Kehutanan, termasuk optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi (DR). Dana tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur penunjang lingkungan dengan tetap berlandaskan prinsip keberlanjutan ekosistem.

Selain itu, penguatan infrastruktur lingkungan dinilai menjadi faktor penting dalam upaya mitigasi bencana, terutama kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satu langkah strategis yang disoroti adalah normalisasi sungai sebagai bagian dari penataan tata air, guna menjaga ketersediaan air sepanjang tahun, mencegah banjir, serta mempertahankan kelembapan lahan gambut.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kementerian, dan seluruh stakeholder terkait dalam mewujudkan pengelolaan kehutanan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (red/am)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *