Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Matangkan Rencana Hadapi Karhutla di Tengah Ancaman Kemarau

×

Pemkab Kapuas Matangkan Rencana Hadapi Karhutla di Tengah Ancaman Kemarau

Sebarkan artikel ini
Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas Perry Noah. (ist)

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah, memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2026. Langkah itu dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) kedua penyusunan Rencana Kontinjensi Karhutla Kabupaten Kapuas 2026.

FGD digelar di Fovere Hotel, Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, Senin (10/8/2026). Kegiatan dibuka Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas Perry Noah yang mewakili Bupati Kapuas.

Sejumlah pihak turut hadir, di antaranya Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S. Pandiangan, tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya (UPR), unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, instansi vertikal hingga perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Perry mengatakan kondisi geografis Kapuas menjadi salah satu alasan perlunya kesiapsiagaan menghadapi karhutla. Kabupaten Kapuas memiliki kawasan hutan dan lahan gambut lebih dari 1,4 juta hektare.

Terlebih, berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau 2026 berpotensi berlangsung lebih panjang dan kering.

“Dokumen Rencana Kontinjensi yang disempurnakan hari ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dokumen operasional yang harus dapat diimplementasikan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi ketika status darurat ditetapkan,” kata Perry.

Dia menekankan pentingnya upaya pencegahan dan deteksi dini untuk mengantisipasi karhutla.

Pemkab Kapuas juga mengajak masyarakat memperkuat gotong royong dalam menjaga lingkungan. Nilai tersebut, kata Perry, sejalan dengan filosofi Huma Betang yang menjadi salah satu nilai penting masyarakat Kalimantan Tengah.

“Kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S. Pandiangan menyebut ancaman karhutla di wilayah tersebut masih perlu diwaspadai. Berdasarkan data hingga Juli 2026, terdapat 1.065 titik panas atau hotspot di Kabupaten Kapuas.

Adapun luas lahan yang terbakar tercatat mencapai 305,51 hektare sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Menurut Pangeran, FGD kedua difokuskan pada pematangan sejumlah aspek dalam rencana kontinjensi. Di antaranya validasi data dan peta kerawanan karhutla, pembagian tugas antarinstansi, mekanisme sistem komando serta penguatan peran Masyarakat Peduli Api.

“Fokus pada FGD kedua ini adalah melakukan validasi data peta kerawanan, memperjelas pembagian tugas dan mekanisme sistem komando, serta mengoptimalkan peran aktif Masyarakat Peduli Api di tingkat desa,” jelasnya.

Rencana kontinjensi tersebut nantinya diharapkan menjadi pedoman bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi karhutla. Pemkab Kapuas menargetkan kesiapsiagaan dan koordinasi antarpihak dapat diperkuat sehingga risiko bencana asap akibat karhutla dapat ditekan.

Upaya tersebut sekaligus mendukung visi Kapuas BERSINAR, yakni Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius. (red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *