Kuala Pembuang, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyampaikan tanggapan dan jawaban Bupati Seruyan terkait pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Hal itu disampaikan pada lanjutan Rapat Paripurna DPRD Seruyan, dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Selasa (2/7/2024)
Pidato Bupati yang merespon pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas, mewakili Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor
“Pada kesempatan ini saya menyampaikan jawaban ataupun penjelasan terkait pandangan umum anggota atau fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna ke-9 masa persidangan III,” kata Bahrun Abbas.
Dalam rapat tersebut, Pj Sekda Bahrun Abbas memberikan jawaban dari pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan, termasuk Fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, Kedesa Ampera, dan Fraksi Nasdem.
Bahrun Abbas menjelaskan bahwa tanggapan ini merupakan upaya Pemkab Seruyan untuk menjawab berbagai pandangan dan pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD tahun 2023.
Dengan disampaikannya jawaban dari pemerintah daerah ini, diharapkan pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.(hi)













