Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan dukungannya terhadap pendirian posko anti narkoba di kawasan Komplek Puntun, Rindang Banua Ujung, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Menurut Iwan, keberadaan posko tersebut menjadi bentuk nyata keterlibatan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika yang selama ini dinilai mengancam lingkungan dan generasi muda.
“Posko ini adalah simbol perlawanan masyarakat terhadap narkoba. Saya mendukung penuh pembangunannya dan tidak boleh ada pihak yang menghambat,” ujar Iwan saat bertemu warga di kawasan Puntun.
Ia menegaskan aparat kepolisian akan memberikan perlindungan terhadap upaya masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari peredaran barang terlarang. Kapolda juga memperingatkan pihak-pihak yang mencoba mengganggu pembangunan posko akan berhadapan dengan proses hukum.
Dalam kesempatan itu, Iwan mengajak masyarakat untuk tidak hanya menyerahkan pemberantasan narkoba kepada aparat penegak hukum. Menurut dia, peredaran narkotika hanya bisa ditekan apabila masyarakat ikut aktif menjaga lingkungan masing-masing.
“Narkoba merusak masa depan generasi muda. Karena itu, kita harus bergerak bersama dan tidak boleh takut melawan para pelaku,” katanya.
Kapolda menyebut para pengedar narkoba telah menjadi ancaman serius bagi keamanan dan masa depan daerah. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Selain meminta dukungan warga, Iwan juga menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
Meski demikian, ia masih memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk menghentikan aktivitasnya sebelum aparat mengambil tindakan tegas.
“Saya sudah perintahkan anggota untuk melakukan penindakan. Saya ingatkan agar segera berhenti, karena jika masih dilakukan tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Pernyataan Kapolda tersebut disambut positif warga yang hadir dalam kegiatan itu. Sejumlah warga mengaku siap mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. (red)













