Palangka Raya, Nusaborneo.com – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/2/2025). Kegiatan ini digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di lingkungan Pemprov Kalteng.
Dalam sambutannya, Yuas menyampaikan bahwa pemeriksaan interim merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan oleh BPK. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah berhasil diraih selama sepuluh tahun berturut-turut.
“Harapannya, proses pemeriksaan ini dapat berjalan efisien, karena seluruh kegiatan keuangan telah dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Interim LKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024, Subhan Affandi, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran penyajian laporan, sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (PABU) di Indonesia.
Ia juga menguraikan empat jenis opini yang dapat dikeluarkan oleh BPK berdasarkan hasil pemeriksaan, yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Melalui pemeriksaan ini, Pemprov Kalteng berharap dapat terus menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempertahankan opini tertinggi dari BPK untuk tahun ke-11 secara beruntun. (Mda)