Jakarta, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Capaian ini menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Kalteng.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson Barthel Aden, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. Piala dan piagam penghargaan diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin, dalam acara yang digelar di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Raihan predikat ini menjadi bukti nyata konsistensi Pemprov Kalteng dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam keterangannya usai menerima penghargaan, Herson Barthel Aden menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari kebijakan strategis yang terus didorong oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
“Bapak Gubernur menekankan bahwa informasi publik harus dapat diakses oleh masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami arah kebijakan pemerintah serta turut mendukung program pembangunan yang dijalankan,” ujarnya.
Ia menambahkan, predikat Informatif bukan hanya sebuah pengakuan, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik.
“Penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah, meningkatkan kualitas layanan informasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi demi pelayanan publik yang lebih terbuka dan profesional,” tutup Herson.
Melalui capaian ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pengelolaan informasi publik guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red/foto:ist)













