Palangka Raya, Nusaborneo.com – Proses pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut), Barito Timur (Bartim), dan Murung Raya (Mura) akan diperpanjang. Pasalnya, hingga penutupan masa pendaftaran sesuai jadwal awal, 7 Juni 2023, jumlah pendaftar belum memenuhi target kebutuhan.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi pada akhir masa pendaftaran (7 Juni 2023), jumlah pendaftar sebanyak 60 orang dari 4 kabupaten. Karena kurang, sesuai aturan maka masa pendaftaran akan diperpanjang,” kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Wilayah II Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr H Mazrur MPd di Sekretariat Timsel, Jalan Moris Ismail II No 3 Palangka Raya, baru-baru ini.
Mazrur menjelaskan, 60 orang pendaftar tersebut di antaranya, untuk Kabupaten Barsel 19 orang, Bartim 14 orang, Barut 13 orang, dan Mura 14 orang.
“Jumlah pendaftar itu masih belum memenuhi target sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam proses seleksi. Sesuai ketentuan, maka masa pendaftaran akan diperpanjang. Untuk waktunya akan segera dirilis melalui website Bawaslu Provinsi Kalteng, platform media sosial Bawaslu Kalteng, dan Bawaslu Kabupaten,” sebut Mazrur.
Dia melanjutkan, di samping jumlah keseluruhan yang masih kurang, kuota 30 persen keterwakilan perempuan juga belum tercapai dalam seleksi ini.
“Dari total jumlah pendaftar di 4 kabupaten, pendaftar perempuan masih sangat minim. Di Kabupaten Murung Raya misalnya, dari 14 pendaftar, hanya 1 orang perempuan yang mendaftarkan diri, selebihnya laki-laki,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Timsel Drs Aston Pakpahan MM menambahkan, saat ini tim masih melakukan proses perbaikan berkas para pendaftar sebagaimana timeline tahapan seleksi.
“Timsel akan mengumumkan masa perpanjangan pendaftaran. Jika nanti setelah masa perpanjangan pendaftaran jumla pendaftar belum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam pedoman seleksi Bawaslu RI, maka proses seleksi akan dilanjutkan ke tahap berikutnya” jelasnya.
Ditambahkan Aston, Timsel berharap dan mengimbau masyarakat di empat kabupaten tersebut turut berpartisipasi dengan mendaftarkan diri di masa perpanjangan pendaftaran. (Din)













