Pangkalan Bun, Nusaborneo.com – Dalam rangka pengamanan Idulfitri 1446 H, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2025″ di Halaman Tempat Uji SIM Satlantas Polres Kobar, Jalan HM Rafii Kota Pangkalan Bun pada Kamis (20/3).
Wakapolres Kobar, Kompol Rendra Aditya Dhani mengatakan Operasi Ketupat 2025 ini akan dilaksanakan satu minggu sebelum Ramadan hingga usai arus balik. Diperkirakan puncak arus mudik terjadi pada 28-29 Maret, sedangkan puncak arus balik pada 5-6 April.
” Selain Pengamanan arus mudik dan balik, kita juga telah melaksanakan berbagai operasi, termasuk operasi pasar dan razia terhadap tempat hiburan malam,” katanya
Dijelaskannya, dalam operasi pasar dilakukan dalam dua tahap, yakni di awal dan akhir Ramadan, dengan menggandeng BPOM dan instansi terkait, dan hasilnya sejumlah makanan kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi berhasil diamankan.
Selain itu, dalam razia terhadap peredaran minuman keras (miras) juga dilakukan sebanyak 500 botol miras berhasil diamankan karena tidak layak disimpan pihaknya sudah memusnahkannya.
Dikatakannya juga, dari penindakan terhadap peredaran narkotika sejak Januari hingga Maret 2025. Sebanyak 19 laporan polisi telah diterima dengan 21 tersangka (20 laki-laki dan 1 perempuan).
” Selamat periode tersebut. Barang bukti sabu yang disita mencapai 27,76 gram, dengan 148,67 gram lainnya telah dimusnahkan. Sisa barang bukti 59,09 gram akan digunakan untuk persidangan dan pengujian laboratorium di BPOM Palangkaraya,” ungkapnya
Disebutkannya juga, dalam upaya menekan kenakalan remaja, Polres juga telah melakukan razia kendaraan bermotor, terutama yang digunakan dalam aksi balap liar dan kendaraan berknalpot brong. Ratusan kendaraan telah diamankan, yang sebagian besar melanggar aturan lalu lintas.
Sehingga, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Kobar hingga saat ini relatif kondusif, meski masih terdapat balapan liar sporadis di wilayah pinggiran, kondisi jalan-jalan utama tetap aman dan terkendali.
” Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas guna menciptakan situasi yang kondusif selama perayaan Idulfitri 1446 H.(gs)