DPRD Barut

Pengangkatan Honorer Menjadi P3K, DPRD RDP Bersama Pemkab dan FKH

×

Pengangkatan Honorer Menjadi P3K, DPRD RDP Bersama Pemkab dan FKH

Sebarkan artikel ini
Foto: Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab barito Utara dan FKH R2 dan R3 di ruang rapat DPRD, Senin (10/2/2025).

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) mengglear Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 digelar ruang rapat DPRD setempat, pada Senin, (10/02/2025),

RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, dengan fokus pembahasan pada pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu.

Dalam RDP, Anggota DPRD Barito Utara, Drs H Asram, menegaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K penuh waktu adalah kebutuhan mendesak. Menurutnya, banyak tenaga honorer yang saat ini berkontribusi besar di berbagai dinas, terutama dalam bidang administrasi, perencanaan, dan penguasaan teknologi, termasuk komputer.

“Kita tidak merasa rugi untuk mengangkat mereka menjadi P3K penuh waktu. Para tenaga honorer ini sudah membuktikan kemampuan mereka. Meskipun kita memahami keterbatasan anggaran Pemda, ini bisa diatur,” ujar H. Asram.

Lebih lanjut, H. Asram menyarankan agar pemerintah daerah menunda penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga seluruh tenaga honorer diangkat menjadi P3K.

Ia juga meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) benar-benar mendata secara akurat tenaga honorer yang akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami berharap tidak ada satupun tenaga honorer yang tertinggal dalam pengusulan ini. Kami sangat setuju jika teman-teman honorer diusulkan menjadi P3K penuh waktu,” tegasnya.

RDP ini menjadi bentuk dukungan DPRD Barito Utara terhadap tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung operasional di berbagai instansi pemerintah.

“Harapannya, langkah konkret segera diambil untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer, sekaligus memastikan keberlanjutan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.(red/sh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *