DPRD Barut

Pengecekan Biometrik terhadap Penduduk Terlantar, Legislator Suparjan Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Barut

×

Pengecekan Biometrik terhadap Penduduk Terlantar, Legislator Suparjan Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Barut

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Suparjan Efendi.

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) melaksanakan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak memiliki identitas diri, Rabu (8/10/2025).

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak sipil seluruh warga, termasuk bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan atau kehilangan dokumen kependudukan.

Proses identifikasi dilakukan menggunakan sistem biometrik untuk mencocokkan data sidik jari dan wajah dengan database kependudukan nasional. Jika ditemukan kecocokan, maka proses administrasi kependudukan akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun apabila tidak ditemukan, individu tersebut akan diproses sebagai penduduk yang belum tercatat secara resmi.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan sinergi yang dilakukan oleh Disdukcapil dan Dinsos PMD.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Disdukcapil bersama Dinas Sosial dalam menangani kasus ini. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi warga yang mengalami kondisi sulit. Setiap orang berhak atas identitas hukum dan pelayanan dasar,” ujar H. Suparjan Efendi, Kamis (9/10/2025), di Muara Teweh.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyelesaian persoalan administrasi kependudukan, terutama bagi kelompok masyarakat rentan seperti penduduk terlantar, penyandang disabilitas, dan warga lansia tanpa dokumen.

“Perlu adanya penguatan koordinasi antarinstansi agar pelayanan administrasi kependudukan bisa lebih inklusif dan menjangkau masyarakat sampai ke pelosok. Dewan akan terus mendukung kebijakan dan program yang melindungi hak-hak dasar warga, termasuk dalam aspek kependudukan,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Sosial PMD Barito Utara turut memberikan pendampingan dan pemenuhan kebutuhan dasar kepada individu tersebut selama proses identifikasi berlangsung. Pendampingan ini mencakup aspek perlindungan sosial dan akses terhadap layanan publik dasar.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Barito Utara mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan identitas diri untuk segera melapor ke Disdukcapil atau Dinas Sosial terdekat, agar mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *