Pemkab Mura

Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Mura 2025–2030 Rampung, Pemkab Tegaskan Pentingnya Integrasi Program

×

Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Mura 2025–2030 Rampung, Pemkab Tegaskan Pentingnya Integrasi Program

Sebarkan artikel ini
Mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus.Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna saat foto bersama di kegiatan Pemkab Mura Finalisasi Dokumen PJPK, Senin (01/12/2025) 

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Murung Raya tahun 2025–2030 memasuki tahap akhir dan dipresentasikan dalam laporan final yang digelar di Aula Bapperida Murung Raya, Senin (01/12/2025). Kegiatan ini resmi dibuka oleh Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus.

Acara diikuti jajaran kepala perangkat daerah, unsur Bapperida, serta Tim Ahli penyusun PJPK dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya. Penyampaian laporan akhir menandai selesainya penyusunan dokumen strategis yang akan menjadi panduan pembangunan kependudukan hingga lima tahun ke depan.

Kepala Bapperida Mura, Reyzal Samat dalam paparannya menyebutkan bahwa penyusunan PJPK dilakukan melalui tahapan identifikasi data, analisis situasi, hingga perumusan strategi dan arah kebijakan. Ia menjelaskan, dokumen ini menghasilkan gambaran yang lebih terukur dan terarah mengenai pengelolaan isu kependudukan di Murung Raya.

“Dengan PJPK, kita memiliki peta kerja yang jelas, integrasi kebijakan kependudukan dalam dokumen perencanaan daerah semakin kuat, dan koordinasi lintas sektor menjadi lebih efektif,” ungkap Reyzal. Ia menambahkan, pembangunan manusia harus menjadi fokus utama, bukan hanya pembangunan fisik. Karena itu, kajian kependudukan menjadi fondasi penting dalam penyusunan program di seluruh perangkat daerah.

Sementara itu, Asisten II Setda Mura K. Zen Wahyu Priyatna menyampaikan bahwa PJPK merupakan dokumen strategis untuk memastikan pembangunan kependudukan berjalan selaras dengan visi Murung Raya Emas 2030. Menurutnya, dokumen ini akan mengarahkan kebijakan secara lebih komprehensif, terencana, dan terintegrasi antar sektor.

“Lima agenda utama yang harus dikawal bersama mencakup pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, penguatan ketahanan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta integrasi data kependudukan,” ujarnya.

Ia menegaskan agar seluruh perangkat daerah mengadopsi indikator, target, dan rencana aksi yang tercantum dalam PJPK ke dalam program kerja masing-masing sehingga implementasinya dapat berjalan seragam dan berkesinambungan.

Dengan tersusunnya laporan akhir PJPK 2025–2030, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap pembangunan kependudukan dapat semakin terarah dan mampu mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. (red/lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *