Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) mulai memantapkan arah pembangunan berbasis kependudukan melalui kegiatan penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tahun 2025–2030 yang digelar di Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum, Drs. H. Ardian, yang hadir mewakili Bupati H. Shalahuddin. Acara dihadiri unsur FKPD, jajaran perangkat daerah, tim akademisi dari LPPM Universitas Palangka Raya, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutan yang dibacakan Ardian, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa penyusunan PJPK merupakan langkah krusial untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan yang berorientasi pada penduduk sekaligus menyambut dinamika bonus demografi nasional.
“Dokumen ini bukan sekadar perencanaan. Ia adalah pedoman strategis pembangunan yang harus memandu setiap sektor agar bekerja berdasarkan data, dinamika, dan kebutuhan penduduk,” tegasnya.
Menurutnya, kualitas dan struktur penduduk menjadi komponen vital dalam menentukan arah pembangunan daerah. Indonesia saat ini berada dalam fase bonus demografi, di mana lebih dari 70 persen penduduk berada pada usia produktif. Kondisi ini disebut dapat menjadi peluang besar maupun ancaman jika tidak dikelola dengan benar.
“Barito Utara butuh peta jalan yang kuat untuk melahirkan SDM unggul, keluarga tangguh, dan ekonomi lokal yang stabil. Tanpa perencanaan kependudukan yang matang, bonus demografi bisa berubah menjadi beban sosial,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, pemerintah daerah menyambut kedatangan tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya. Mereka terdiri dari para akademisi yang telah berpengalaman dalam kajian kependudukan—di antaranya Dr. Sunaryo N. Tuah, Prof. Dr. Bambang S. Lautt, Prof. Dr. Jackson P. Mairing, Yena Wineini Migang, MPH., dan Yuli Remondo, S.Pd., M.Si.
Kehadiran tim ini dinilai memperkuat penyusunan dokumen agar berbasis kajian ilmiah dan kondisi lapangan yang terukur.
Bupati Shalahuddin menegaskan ada tiga poin penting yang wajib menjadi dasar penyusunan PJPK Barito Utara, yaitu:
- Perumusan kebijakan kependudukan lintas sektor dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
- Penguatan data dan analisis kependudukan yang akurat dan valid.
- Perumusan strategi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara realistis dan terarah.
Ia menekankan bahwa dokumen PJPK harus menjadi pedoman nyata, bukan hanya formalitas administrasi. Pemerintah daerah diharapkan menjadikannya acuan dalam penyusunan program, pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi pembangunan di berbagai sektor.
Kepala Disdalduk KB P3A, Silas Patiung, menjelaskan bahwa penyusunan PJPK menjadi langkah penting dalam penyelarasan program kependudukan daerah dengan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) nasional.
“Dokumen ini akan menjadi rujukan lima tahunan yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Dengan adanya peta jalan, setiap program akan memiliki arah yang jelas dan berkesinambungan,” ungkapnya.
Kegiatan penyusunan ini diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah serta instansi vertikal yang nantinya akan memaparkan hasil penyusunan akhir PJPK 2025–2030.
Dengan tersusunnya dokumen strategis ini, pemerintah berharap Barito Utara dapat menyiapkan generasi produktif yang berkualitas, memperkuat ketahanan keluarga, dan mempercepat pencapaian pembangunan daerah yang berkelanjutan.













