Pemkab Pulpis

PJ Bupati Hj Nunu Andriani : Tahun 2024 Kabupaten Pulpis Wujudkan Zero Stunting

×

PJ Bupati Hj Nunu Andriani : Tahun 2024 Kabupaten Pulpis Wujudkan Zero Stunting

Sebarkan artikel ini

PJ Pulang Pisau, Nusaborneo.com -Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengharapkan Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting dapat meningkatkan komitmen dari seluruh pihak dalam menanggulangi permasalahan secara bersama-sama, hingga mewujudkan zero stunting. Sehingga program yang telah dirancang mampu direalisasikan dengan baik.

Hal ini dikatakan Pj. Bupati Pulang Pisau saat menghadiri dan membuka acara Talk Show Stunting, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (30/1).

Hj. Nunu Andriani mengharapkan berjalannya program dan kerjasama sinergi tersebut dapat berkontribusi untuk mencapai target 14 persen stunting pada tahun 2024, bahkan jika bisa untuk mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau menuju zero stunting.

“Seperti dimana kata Pj Bupati, saya menyampaikan bahwa prevalensi stunting menurut SSGI di Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2022 sebesar 31,6 persen mengalami kenaikan 7 persen tahun 2021 sebesar 24,6 persen,” ucapnya.

Kemudian Pj. Bupati Pulang Pisau mengatakan Prevelensi stunting di Kabupaten Pulang Pisau, menduduki urutan keempat tertinggi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Tentunya, lanjutnya, menjadi perhatian bersama bahwa memerlukan kerja yang lebih keras lagi dalam menurunkan stunting di Kabupaten Pulang Pisau.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam percepatan penurunan angka stunting adalah keluarnya Keputusan Bupati Pulang Pisau nomor 180 tahun 2022 tanggal 11 Januari 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pulang Pisau yang melaksanakan fungsi dalam mengkoordinasikan, mensinergikan dan melakukan pemantauan, evaluasi serta pelaporan terhadap pelaksanaan program-program percepatan penurunan stunting.

“Selanjutnya dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 percepatan penurunan stunting salah satu program prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) adalah pelaksanaan pendampingan keluarga beresiko stunting, ” jelas Pj Bupati Hj Nunu Andriani.

Dalam pelaksanaan pendampingan keluarga beresiko stunting, diperlukan kolaborasi di tingkat lapangan yang terdiri dari bidan atau tenaga kesehatan desa, Kader TP PKK, dan Kader Desa/Posyandu/KB.

“Salah satu pembaharuan strategi percepatan penurunan stunting adalah pendekatan keluarga melalui pendampingan keluarga beresiko stunting untuk mencapai target sasaran, yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, Baduta 0-23 bulan serta balita 0-59 bulan, ” tambah Hj. Nunu Andriani

Pj. Bupati mengatakan bahwa Tim Pendamping Keluarga sudah mengetahui bahwa data sasaran stunting tersebut didapatkan dari Mini Lokakarya tingkat Kecamatan.

“Saya berharap pendamping terhadap sasaran stunting ini benar-benar didampingi sehingga, kepastian apa penyebab stunting, apakah keluarga tersebut perlu penyuluhan saja, rujukan atau bantuan sosial. Ini juga berguna untuk bahan Tim Teknis dan Tim Pakar dalam audit kasus stunting,” jelas Nunu Andriani.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Ketua TP PKK Kabupaten Pulang Pisau, Sari Parwati Tony Harisinta, Sekretaris DPRD Kabupaten Pulang Pisau Hendra, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Bidang Perekonomian dan Pembangunan Deni Widanarni, Kepala Kemenag Pulang Pisau H. Amruddin, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Organisasi Dharma Wanita Persatuan Kabupaten, TP PKK Tingkat Kecamatan se Kabupaten Pulang Pisau.(tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *