Pemkab Pulpis

Pj Bupati Pulpis Sampaikan Kinerja Triwulan Kedua di Inspektorat Kemendagri 

×

Pj Bupati Pulpis Sampaikan Kinerja Triwulan Kedua di Inspektorat Kemendagri 

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Nusaborneo.com – Penjabat (Pj) Bupati Hj. Nunu Andriani menyampaikan Laporan Kinerja Kepala Daerah Triwulan Kedua tersebut di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) Jakarta, Senin (22/4).

Dalam penyampaian laporannya, Nunu Andruani didampingi Sekda Pulpis  Tony Harisinta memaparkan sejumlah capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu menjabat selama tiga bulan di triwulan Kedua, yakni Januari s.d Maret 2024) di hadapan Tim Evaluator dari Kemendagri.

“Atas pemaparan laporan capaian kinerja yang disampaikan Pj. Bupati Pulang Pisau, Tim Evaluator Kemendagri memberikan tanggapan, saran, masukan dan rekomendasi, terutama terhadap capaian indikator prioritas diantaranya aspek inflasi, stunting, kemiskinan ekstreme, BUMD, pelayanan publik, pengangguran, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah.

Selain Pj Bupati Nunu Andriani dan Sekda Pulpis  Turut mendampingi Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab beserta Camat se Kabupaten Pulang Pisau.(tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *