News

Polres Bartim Berhasil Mennagkap Pengedar Sabu

×

Polres Bartim Berhasil Mennagkap Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Foto Keterangan : Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela didampingi Wakapolres Barti Kompol Andhika Rama, Kabag Ops dan Kasat Narkoba melakukan pres rilis pelaku pengedar narkotika, Senin 21/08/2023.

TAMIANG LAYANG, NUSA BORNEO – Kepolisian Resort Barito Timur (Bartim) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Pengungkapan ini berkat kerja keras anggota yang berhasil menangkap pelaku bernama The Febrian Ezer Bangun pada Sabtu, (5/8) di jalan Simpang empat PT BNJM, Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dapat membuktikan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,22 gram, 1 paket plastik bening, 1 unit motor, dan 1 buah handphone.

Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku ini memiliki dampak besar terhadap keselamatan masyarakat, terutama di sekitar wilayah Perusahaan PT SGM.

“Dengan berhasilnya penangkapan pengedar sabu ini, kami berhasil menyelamatkan kurang lebih 12 nyawa manusia, khususnya di lokasi Perusahaan PT SGM,” ucapnya, senin (21/8) pagi

Viddy juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika yang berhasil diungkap ini direncanakan untuk diedarkan di wilayah perusahaan tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Akibat perbuatan pelaku, The Febrian Ezer Bangun, diajerkan dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kepolisian Resort Barito Timur memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(pr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *