Pemprov Kalteng

Realisasi Plasma Perkebunan Kalteng Baru Capai 52 Persen

×

Realisasi Plasma Perkebunan Kalteng Baru Capai 52 Persen

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky Badjuri, memaparkan capaian plasma dan kondisi kemitraan perusahaan dalam forum bersama PBS.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, Rizky Badjuri, memaparkan perkembangan realisasi plasma 20 persen dalam forum bersama perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan. Ia menyebut kewajiban plasma dari total izin lebih dari 2 juta hektare mencapai sekitar 470 ribu hektare, dengan realisasi baru berada di angka 52,66 persen.

“Hari ini seluruh PBS hadir, kami sudah menyiapkan rekapan yang akan diselaraskan dengan perusahaan. Setelah itu akan sinkron dengan kabupaten, karena beberapa kegiatan harus dilihat dalam satu angka,” ujar Rizky.

Ia menegaskan perubahan istilah dari plasma menjadi FKPMS tidak mengubah substansi kewajiban kemitraan. “Esensinya tetap sama, kita tidak memperdebatkan istilah, tetapi memastikan kemitraan berjalan sesuai regulasi,” katanya.

Rizky memaparkan capaian plasma berdasarkan zonasi, yakni wilayah barat 61,03 persen, wilayah tengah 46,95 persen, dan wilayah timur 76 persen. Ia menilai sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban karena perbedaan regulasi sebelum dan sesudah 2007 serta kendala teknis seperti BPJS dan akses lahan.

Terkait tenaga kerja lokal, Disbun mencatat komposisi pekerja di wilayah barat masih didominasi tenaga non-lokal sebesar 54 persen, sementara lokal 47 persen. “Harapannya komposisi lokal semakin besar, tapi kualifikasi pendidikan harus kita penuhi. Beberapa jurusan di universitas belum sesuai kebutuhan industri,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Disbun menyiapkan aplikasi Daya Kerja untuk mempermudah rekrutmen tenaga kerja lokal secara terpusat. Rizky menutup paparannya dengan menegaskan pentingnya sinkronisasi data plasma, CSR, dan tenaga kerja lokal agar implementasi pakta integritas pemerintah dan perusahaan berjalan optimal. (Mda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *