News

Rumah Kosong yang Disita Koperasi Terbakar di Palangka Raya, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

×

Rumah Kosong yang Disita Koperasi Terbakar di Palangka Raya, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Sebarkan artikel ini
Satu Unit rumah kosong berstatus objek sita koperasi di Jalan Junjung Buih III, Kota Palangka Raya, hangus terbakar pada Jumat (12/6/2026) malam. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kebakaran melanda sebuah rumah permanen yang sudah lama tidak berpenghuni di Jalan Junjung Buih III, Gang TMG Mangkusari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (12/6/2026) malam. Bangunan tersebut hangus dilalap api dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 300 juta.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Warga yang melihat kobaran api segera melaporkan kejadian itu kepada petugas pemadam kebakaran dan kepolisian.

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Dwi Rizky Ferianto, mengatakan api pertama kali terlihat dari bagian atap salah satu kamar rumah sebelum dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bangunan.

“Petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan warga dan berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan,” ujarnya.

Proses pemadaman berlangsung cukup lama. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 22.30 WIB setelah sejumlah unit pemadam dari Kota Palangka Raya, Dit Samapta Polda Kalimantan Tengah, serta relawan pemadam swadaya berjibaku mengendalikan kobaran api.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, rumah tersebut sudah kosong selama bertahun-tahun. Bahkan dalam dua tahun terakhir, bangunan itu diketahui berstatus sebagai objek sita jaminan kredit milik sebuah koperasi dan selalu dalam kondisi terkunci.

Namun, beberapa warga mengaku sempat melihat pintu dan jendela rumah dalam keadaan terbuka dua hari sebelum kebakaran terjadi. Temuan itu kini menjadi salah satu informasi yang didalami oleh penyidik.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut karena rumah memang tidak dihuni. Meski demikian, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan sumber api, di antaranya sisa abu arang, satu unit pendingin ruangan, serta kabel yang terbakar.

Saat ini lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi gangguan instalasi listrik, terutama pada bangunan yang lama ditinggalkan tanpa penghuni. (red/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *