Pemprov Kalteng

RUPS-LB Jamkrida Kalteng Tetapkan Dirut Baru, Ini Harapan Wagub Kalteng

×

RUPS-LB Jamkrida Kalteng Tetapkan Dirut Baru, Ini Harapan Wagub Kalteng

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA: Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo bersama jajaran pemegang saham dan pengurus PT Jamkrida Kalteng dalam RUPS-LB Tahun 2026 di Palangka Raya, Jumat (30/10/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – PT Jamkrida Kalimantan Tengah (Kalteng) memasuki babak baru kepemimpinan. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2026, para pemegang saham menyepakati pengangkatan Rio Kriswana sebagai Direktur Utama perusahaan penjaminan milik daerah tersebut.

RUPS-LB dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (30/10/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya.

Penetapan pimpinan baru ini diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan dalam struktur organisasi. Lebih dari itu, momentum tersebut diharapkan mampu membawa Jamkrida Kalteng meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola, serta memperluas manfaat bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Edy Pratowo mengatakan, terdapat empat agenda utama yang dibahas dalam RUPS-LB kali ini. Agenda tersebut meliputi penetapan Direktur Utama, penunjukan calon Direktur dan calon Komisaris Independen untuk diproses sesuai ketentuan, pembahasan masa jabatan Direksi, serta pengesahan pedoman remunerasi pengurus.

Menurut Edy, setiap keputusan yang dihasilkan harus segera ditindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab. Seluruh proses juga wajib mengacu pada peraturan perundang-undangan, anggaran dasar perusahaan, prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), serta ketentuan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia mengingatkan, perubahan kepengurusan harus diikuti dengan peningkatan kualitas pengelolaan perusahaan. Kekompakan antarpengurus, pembagian tugas yang jelas, peningkatan pelayanan, hingga penguatan pengawasan dan manajemen risiko menjadi hal yang perlu diperhatikan.

“Seluruh pengurus harus senantiasa menjaga kekompakan, memperjelas pembagian tugas, meningkatkan kualitas layanan dan kinerja, serta memperkuat pengawasan dan pengelolaan risiko,” ujar Edy.

Selain persoalan kepengurusan, Edy turut menyoroti pentingnya pemenuhan komitmen permodalan dari para pemegang saham. Dia meminta jajaran PT Jamkrida Kalteng berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memastikan kesesuaian antara komitmen awal, realisasi penyertaan modal, dan kewajiban yang masih harus dipenuhi.

Bagi Edy, penguatan permodalan menjadi salah satu aspek penting agar perusahaan memiliki ruang yang lebih besar untuk berkembang. Terlebih, tantangan ekonomi yang terus berubah menuntut perusahaan daerah memiliki kapasitas, inovasi, dan pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Jamkrida Kalteng sendiri diharapkan dapat mengambil peran lebih luas dalam mendukung akses pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui layanan penjaminan. Dengan begitu, keberadaan perusahaan tidak hanya menjadi bagian dari aset pemerintah daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pengembangan usaha dan perekonomian masyarakat.

Edy juga berharap perbaikan kondisi perusahaan nantinya dapat memberikan hasil yang dirasakan langsung oleh para pemegang saham. Salah satunya melalui kontribusi dividen kepada pemerintah daerah.

“Ke depan, ketika kondisi perusahaan semakin membaik, saya berharap kontribusi perusahaan tidak hanya terbatas pada penyertaan modal, tetapi juga mampu memberikan dividen kepada para pemegang saham,” tuturnya.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Jamkrida Kalteng Chris Philip Alessandro menjelaskan, RUPS-LB merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan perusahaan, khususnya terkait penataan dan perubahan kepengurusan.

Dia menyebutkan, sejumlah usulan yang dibahas dalam rapat sebelumnya telah mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Pengendali. Sesuai kesepakatan dalam RUPS Tahun 2024, kewenangan pengambilan keputusan berada pada Pemerintah Provinsi Kalteng selaku Pemegang Saham Pengendali, dalam hal ini Gubernur Kalteng.

Dengan disepakatinya Rio Kriswana sebagai Direktur Utama, diharapkan kepemimpinan baru dapat membawa semangat pembenahan dan peningkatan profesionalisme di lingkungan perusahaan.

Pemerintah Provinsi Kalteng berharap Jamkrida mampu tumbuh sebagai perusahaan yang sehat, berkelanjutan, dan memiliki tata kelola yang kuat. Pada akhirnya, keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari kinerja internal, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat dan daerah.

RUPS-LB tersebut turut dihadiri jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Jamkrida Kalteng, termasuk Direktur Utama yang telah ditetapkan, serta perwakilan bupati dan pemegang saham dari kabupaten se-Kalteng, baik secara langsung maupun virtual. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *